RENCANA PELAKSANAAN REKRUTMEN FASILITATOR MASYARAKAT dan KOORDINATOR FASILITATOR
TUJUAN REKRUTMEN
Tersedia fasilitator masyarakat dan koordinator fasilitator sesuai kebutuhan (jumlah dan kualitas) sesuai rencana program
Fasilitator dan koordinator fasilitator dimobilisasi sesuai kebutuhan dan memiliki kesiapan yang baik dalam menjalankan peran fungsinya.
PENGORGANISASIAN REKRUTMEN
- Tugas Koordinator Fasilitator (KF) = Mengkoordinasikan kerja Fasilitator & bantuan Teknis di Kab/Kota ybs, terdiri 3 orang tiap Kab/Kota.
Keahlian masing-masing KF= WSS, Heatlh/Hygiene dan Com. Facilitation.
- Tugas Fasilitator Masyarakat (FM) = (.. ada di TOR FM)
- Dibentuk Tim Seleksi untuk tiap-tiap paket (lihat matriks)
- Tim Seleksi per Paket terdiri dari 5-7 orang (perwakilan TKP)
- Tim Seleksi menyiapkan dan menyelenggarakan seleksi di masing-masing provinsi, termasuk penyebaran informasi, penerimaan surat lamaran & penilaian dan merekomendasikan usulan daftar FM dan KF kpd KaSatker AM Provinsi ybs.
- Sumber Dana = APBN RM di DIPA Satker Air Minum Provinsi.